BLORA - Program vaksinasi penyakit kulit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kecamatan Blora Kabupaten Blora dimulai, yang dilakukan oleh petugas dan didampingi oleh Babinsa dan perangkat desa, Kamis (07/7/2022).
Vaksin pertama disuntikkan pada sapi di Desa Jepangrejo Kecamatan Blora. Setelah divaksin, sapi diberi neck tag, pertanda sudah mendapat suntikan vaksin.
Sapi yang menjadi sasaran vaksinasi, di antaranya sapi yang sehat tidak dalam kondisi sakit atau yang sudah sembuh dari PMK, kemudian sapi yang masa hidupnya masih panjang, bukan sapi yang akan dipotong. Dan usia sapi yang sudah bisa divaksin, yaitu minimal umur dua minggu.
Drh. Rasmiana mengatakan pemberian vaksin PMK ini, dapat mencegah meluasnya penyebaran virus PMK dan memutus rantai penularan wabah PMK di kecamatan Blora, sekaligus pemberian vaksin PMK bertujuan agar masyarakat tidak resah serta dapat kembali memberi keuntungan peternak dalam usaha peternakan.
Babinsa Jepangrejo Serka Maryana menyatakan bahwa TNI selalu siap membantu pemerintah dalam mencegah dan menangani penyebaran virus PMK di wilayah binaan, Penyakit ini sangat berbahaya dan mudah sekali menular melalui kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan yang rentan penyakit serta melalui leleran lendir hidung, dan serpihan kulit.
Serka Maryana juga menuturkan kepada peternak sapi untuk rutin membersihkan kandangnya, apabila terdapat gejala PMK pada hewan ternaknya, segera dilaporkan, sehingga dapat segera ditangani oleh petugas dan penularan PMK terhadap hewan tidak semakin meluas ke peternak sapi lainnya, pungkasnya.