Menunjang Kelancaran Dalam Bertugas, Rutan Blora Rutinkan Pengecekan Mesin Fingerprint

    Menunjang Kelancaran Dalam Bertugas, Rutan Blora Rutinkan Pengecekan Mesin Fingerprint
    Menunjang Kelancaran Dalam Bertugas, Rutan Blora Rutinkan Pengecekan Mesin Fingerprint

    Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora selalu rutinkan pengecekan penggunaan mesin Finger Print yang telah di pasang di ruang Pengamanan Pintu Utama (P2U), Kamis (17/11/2022).

    Setiap ASN dituntut harus memiliki rasa disiplin dan jujur dalam pelaksanaan tugas, tak terkecuali bagi ASN Petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Blora. Kedisiplinan merupakan tonggak awal majunya sebuah organisasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Upaya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dilaksanakan pengecekan mesin Finger Print.

    Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Blora Tri Joko dalam amanat apel pagi mengungkapkan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas adalah hal pokok yang sangat penting. Roda organisasi dan pelayanan kepada WBP serta masyarakat umum akan berjalan dengan lancar jika pegawai memiliki rasa disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Dengan rutin melakukan pengecekan mesin Finger Print merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan disiplin pegawai.

    "Saya berharap kepada semua rekan-rekan pegawai dengan diadakannya pengecekan mesin Finger Print secara rutin dapat meningkatkan rasa disiplin kita dalam pelaksanaan tugas. Jangan terbebani dengan adanya Finger Print, yakinlah bahwa pekerjaan kita adalah ibadah. Ketepatan waktu dalam bekerja berarti juga ketepatan waktu kita dalam beribadah", Ujar Mardi Santoso.

    Sebagai informasi, presensi Finger Print mulai dilaksanakan kembali setelah pandemi Covid 19 berangsur membaik. Sebelumnya presensi Finger Print ini ditiadakan dan digantikan dengan presensi online yang bertujuan untuk mengurangi kontak antar pegawai. Dan melalui surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : SEK.2.KP.08.05-545 tanggal 13 Oktober 2022 Hal Pemberlakukan Kembali Presensi Kehadiran Pegawai Melalui Mesin Biometrik atau Fingerprint dimulai kembali tanggal 1 November 2022, presensi Biometrik atau Finger Print kembali diberlakukan guna meningkatkan kedisplinan pegawai. (MDI)

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Tertib Administrasi, Rutan Blora Rutinkan...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Distribusi dan Tata Kelola Surat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami