BLORA - Pelaksanaan PPKM Level 2 di kabupaten Blora masih di berlakukan. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 untuk menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan oleh para Babinsa Koramil 03/Banjarejo Kodim 0721/Blora pimpinan Pelda Kusmanto bersama Polsek Banjarejo melakukan PPKM Level 2 dengan memberikan imbauan prokes dan membagikan masker di Pasar Banjarejo, kec Banjarejo, Sabtu (2/4/2022).
Menurut Pelda Kusmanto mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus dan masif agar warga yang sedang beraktivitas di pasar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk menjaga tidak terjadinya cluster penyebaran Covid-19.
“Imbauan prokes ini kami lakukan dengan tujuan agar warga yang sedang beraktifitas di pasar baik para Pedagang, pembeli serta warga lainnya seperti Tukang parkir dan petugas kebersihan agar tidak abai dan cuek dengan prokes saat beraktivitas”. ucap Pelda Kusmanto.
Bagi warga yang kedapatan tidak mentaati aturan protokol kesehatan dan tidak memakai masker langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan, serta diberikan masker gratis oleh para personil Babinsa Koramil 03/Banjarejo saat pelaksanaan giat PPKM Level 2 di pasar.
Di lain kegiatan, Danramil 03/Banjarejo Kapten Inf Darmanto mengatakan, “Terlihat masih adanya warga yang kurang disiplin prokes saat beraktivitas diluar rumah, untuk itu kami dari pihak koramil akan terus melakukan PPKM Level 2 dengan memberikan imbauan dan juga membagikan masker kepada warga yang belum sadar disiplin prokes”, ucapnya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan PPKM Level 2 ini bisa menyadarkan warga agar selalu mematuhi serta taat aturan prokes untuk menghindari serta menjauhkan mereka dari penyebaran covid-19, ″tutupnya.